JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro mengatakan, sepanjang 2022, kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM.
Hal tersebut ia ungkap saat sambutan dalam acara laporan tahunan Komnas HAM tahun 2022 pada Rabu (12/4/2023).
Atnike mengatakan, dalam penegakan HAM, pihaknya telah menerima 3.190 pengaduan. Kemudian, 2.891 di antaranya disampaikan ke kantor pusat, dan 299 kasus ke perwakilan Komnas HAM di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.
Dari keseluruhan kasus, kata Atnike, terdapat tiga pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM. Yaitu, Kepolisian RI, pemerintah pusat, dan korporasi.
"Tiga pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian RI sejumlah 861 kasus, pemerintah pusat 494 kasus, dan korporasi sebanyak 373 kasus," kata Atnike melalui akun Youtube milik Komnas HAM, Rabu (12/4/2023).