Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Bulan Disandera KKB Teroris, Kapolri Laporkan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |17:15 WIB
2 Bulan Disandera KKB Teroris, Kapolri Laporkan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air
Pilot Susi Air Kapten Phillips Disandera KKB
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan upaya yang telah dilakukan pihaknya bersama TNI dalam membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023.

"Polri bersama TNI telah menggelar Operasi Paro 2023 melibatkan 965 personel, di mana personel tersebut sudah kami terjunkan ke titik-titik tertentu untuk melaksanakan tindakan," kata Sigit dalam paparannya saat rapat dengan Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, dilansir Antara, Rabu (12/4/2023).

"Namun tentunya tetap mementingkan keselamatan sandera (Kapten Philip Mark Mehrtens)," sambung mantan Kabareskrim tersebut.

Sigit menambahkan, pihaknya juga melakukan upaya diplomasi luar negeri dengan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Atase Kepolisian (Atpol) Selandia Baru, Australia Federal Police, Melanesian Spearhead Group (MSG), serta berbagai tokoh luar negeri lainnya.

"Di mana mereka semua menghormati kedaulatan Indonesia dan mengecam aksi penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok KKP," ucapnya.

Mantan Kapolda Banten ini memaparkan, sepanjang tahun 2022 telah terjadi 101 aksi yang dilakukan oleh KKB di Tanah Papua sehingga mengakibatkan jatuhnya 104 korban, di mana sebanyak 52 korban meninggal dunia dan 52 korban lainnya terluka.

Dia menyebut dalam upaya penegakan hukum pihaknya telah menangkap 57 orang, yang terdiri dari 12 orang KKB, 8 orang kelompok kriminal politik (KKP), 31 orang simpatisan, serta enam penyuplai senjata dan amunisi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement