Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Pria di Malang Nekat Bikin Video Ancam Bunuh Polisi: Kesal Diteror!

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |18:45 WIB
Kronologi Pria di Malang Nekat Bikin Video Ancam Bunuh Polisi: Kesal Diteror!
Rosidi (Foto: Avirista M)
A
A
A

MALANG - Pria yang sempat mengancam membunuh polisi melalui videonya ternyata diketahui kesal karena sempat termakan emosi. Pasalnya, pria bernama Rosidi, warga Dampit, Kabupaten Malang ini menerima telepon dari seseorang tak dikenal yang mengaku polisi.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan, Rosidi pria yang mengaku pengedar narkoba pengancam polisi nekat membuat video itu karena ia emosi. Sebab, beberapa kali ia mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, yang mengaku polisi dan akan menangkapnya atas dugaaan penyalahgunaan narkoba.

"Padahal, apa yang sudah dituduhkan itu, menurut Rosidi tidak benar. Sehingga ia pun terpancing emosi," ucap Wahyu Rizki Saputro, dikonfirmasi pada Rabu (12/4/2023).

Ditanya siapa orang yang telah menelepon Rosidi tersebut, Riski memastikan bahwa peneror itu bukan dari anggota kepolisian.

"Bukan dari kepolisian. Sudah kami pastikan bukan dari anggota polisi," kata mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, Rosidi sengaja membuat video ancaman itu dan tidak disebarkan ke media sosial. Ia hanya mengunggah video itu sebagai status WhatsApp-nya, yang akhirnya diduga ada kontaknya yang melihat dan mengunduh video Rosidi itu.

"Diunggah di status WhatsApp-nya saja, dari status WA itu ada sekitar 57 orang yang membaca jadi kontaknya Rosyid itu ada yang membaca, dan dimungkinkan salah satu itu mendownload," ucap Taufik dikonfirmasi terpisah.

Dari sanalah diduga seseorang yang juga masih mengenal Rosidi lantas menyebarkan video ancaman pembunuhan pria asal Dampit yang mengaku pengguna narkoba itu. Pihaknya sendiri telah menyelidiki video unggahan itu, dan tidak didapati bukti bahwa Rosidi-lah yang menyebarkan video itu di media sosial.

"Hp-nya dia kita kan sudah mengamankan, ternyata kita tidak mendapati bukti bahwa Rosidi ini mengunggah di media sosial, baik sepertinya video Snack Video, Facebook, Instagram, atau di mana-mana, dia hanya mengunggah di status WA-nya sudah terhapus karena sudah 24 jam," ujarnya.

Berlandaskan hal itulah Polres Malang menilai Rosidi kurang cukup bukti bila dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya diberitakan, pria yang mengaku pengedar narkoba di Malang membuat geger media sosial (medsos). Pasalnya, pria yang mengaku bernama Rosidi ini mengancam akan membunuh polisi dan menantangnya.

Ancaman yang diutarakan Rosidi disampaikannya melalui video berdurasi 1 menit 14 detik yang viral beredar di medsos. Pada video yang beredar Rosidi tampak lantang menantang petugas kepolisian.

"Assalamualaikum waramatullah hiwabarakatuh. Ini buat polisi polisi nakoba dari Rosidi atau Rosdam. Kalau Anda mendapatkan informasi kalau Rosidi menjual narkoba, betul, Rosidi menjual narkoba. Kalau Anda ingin menangkap saya, silakan di mana mana," kata Rosidi pada unggahan video yang dilihat di medsos.

"Jangankan di rumah, di jalan saya selalu membawa narkoba. Kalau Anda mendapatkan informasi dari cepu atau sapa sapa kalian polisi narkoba, saya bunuh semua. Jangan tanggung-tanggung, kalau sama Rosidi di mana mana OK. Saya tunggu di mana-mana kalau Anda ngincer saya ya. Jangan tanggung-tanggung tapi Rosidi di mana-mana, tak culek mata kalian semua, tak tunggu, jxxxxx kau ini, pangkatmu ceketer ae," ujarnya.

Tak berselang lama, pada Senin siang (10/4/2023) gerak cepat Polres Malang berhasil mengamankan Rosidi dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Malang. Ia diamankan tanpa perlawanan oleh kepolisian dengan mengenakan pakaian polo T-shirt hitam dan tertunduk lesu.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement