Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama untuk ASN, Cek Tanggalnya Yuk!

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 14 April 2023 |06:04 WIB
Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama untuk ASN, Cek Tanggalnya Yuk!
Presiden Joko Widodo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023.

Keppres Nomor 8 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keppres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Cuti Bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2023. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 April 2023.

"Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023; bahwa dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, perlu dilakukan perubahan tanggal cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023," bunyi pertimbangan dalam Keppres tersebut dikutip pada Kamis 13 April 2023.

Berikut tanggal-tanggal cuti bersama bagi para ASN di tahun 2023:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement