JAKARTA - Masa Orde Baru (Orde) menyisakan banyak cerita kelam. Salah satunya adalah peristiwa penembakan misterius atau petrus yang terjadi antara tahun 1983 hingga 1985.
Peristiwa ini termasuk dalam golongan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), karena telah mengadili seseorang tanpa melalui proses hukum.
Petrus adalah menghakimi siapa saja yang dinilai sebagai pelaku kriminal atau kejahatan, seperti preman, perampok dan lain-lain.
Pemerintah awalnya menyanggah keterlibatan mereka dalam petrus. Pada Mei 1983, Benny Moerdani menyatakan kepada pers bahwa banyaknya penembakan gelap terjadi akibat perkelahian antargeng.
“Sejauh ini belum pernah ada perintah tembak di tempat bagi penjahat yang ditangkap," katanya dikutip dari buku ‘Benny Moerdani yang Belum Terungkap’.
Namun Soeharto dalam otobiografinya, ‘Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya’, menyatakan petrus ditujukan untuk menimbulkan efek jera kepada penjahat.

Ketika Benny Moerdani Minta Sutiyoso Menyusup ke Timor Timur: Jika Tertangkap Tidak Diakui Prajurit
"Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, dor! dor! begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak." ujarnya dalam buku yang terbit pada 1989 itu.
Selama penyelidikan Komnas HAM pada 2008-2012, Soedomo diperiksa, tapi Benny tidak bisa diperiksa karena sedang sakit dan kemudian meninggal. Komisi menyimpulkan bahwa peristiwa petrus adalah pelanggaran hak asasi manusia berat yang harus disidik oleh Kejaksaan Agung.