JAKARTA - Yudo Andreawan, pria viral yang mengamuk di Stasiun Manggarai ditetapkan sebagai tersangka. Sikap Yudo yang kerap membuat onar itu bermula dari Grup Whatsapp (WA).
Hingga akhirnya melakukan penyerangan terhadap korban berinisial Reinhard Richard (RR). Dalam grup WA itu, berisikan Yudo beserta teman-temannya termasuk RR.
Menurut Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, Yudo membuat grup itu untuk menginformasikan bahwa dirinya bersama korban akan melangsungkan pernikahan, nyatanya hal itu tidak ada.
"Ceritanya dia halu bikin grup, teman-temannya semua diundang, ada 300 orang dalam grup itu. Nah, korban ini temannya juga diundang masuk grup,” kata Yuliansyah, Jumat 14 April 2023.
Korban pun merasa risih dengan tingkah Yudo. Kemudian, korban memutuskan untuk keluar dari grup itu. Namun, berulang kali selalu dimasukkan lagi oleh Yudo ke dalam grup WA itu.