Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Dalami Klaim Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan di Profil Linkedin

Dimas Choirul , Jurnalis-Minggu, 16 April 2023 |17:42 WIB
Polisi Dalami Klaim Riwayat Pekerjaan Yudo Andreawan di Profil Linkedin
Yudo Andreawan/Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - Polisi belum melakukan pendalam terkait pekerjaan Yudo Andreawan yang mengaku bekerja di instansi TNI, Polri, dan Mahkamah Agung (MA). Di mana sebeblumnya, Yudo diketahui mencantumkan riwayat pekerjaannya itu di akun LinkedIn miliknya.

"Belum, jadi kita baru pemeriksaan kemarin terkait perkara. Setelah itu bawa ke dokter, jadi belum gali yang lain termasuk pacar halusinasi," kata Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).

 BACA JUGA:

Meski demikian, kata Yuliansyah, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Yudo. Selain itu, juga mengonfirmasi ke instansi terkait mengenai kebenaran riwayat pekerjaan Yudo.

"Tentu nanti setelah dikonfirmasi ke Yudo kita tanyakan juga ke instansi terkait," katanya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Yudo Andreawan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Yudo mengaku pernah bekerja di TNI, Polri, hingga MA.

Hal itu terlihat dari profil yang dicantumkan Yudo Andreawan melalui akun Linked In miliknya. Dalam profilnya, dia mengaku pernah bekerja sebagai legal intern di Mahkamah Agung mulai Desember 2019 hingga Februari 2020.

Yudo juga pernah bekerja di instansi Polri menjadi junior legal counsel pada Agustus 2020-Desember 2021. Kemudian menjadi legal counsel dari Januari 2022 hingga Desember 2022.

Selain itu, Yudo juga menyantumkan pernah bekerja sebagai senior legal counsel di Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Januari 2022-Maret 2023.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement