Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencemaran Nama Luhut, Haris Azhar dan Fatia Bakal Kembali Disidang Hari Ini

Erfan Maruf , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |01:47 WIB
Pencemaran Nama Luhut, Haris Azhar dan Fatia Bakal Kembali Disidang Hari Ini
Haris Azhar (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Senin 17 April 2023. Sidang diagendakan pembacaan eksepsi.

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Muhammad Isnur. Menurutnya, dalam agenda tersebut akan menyampaikan bantahan atas hal yang menyangkut syarat-syarat atau formalitas gugatan.

“Iya jam 10, agendanya eksepsi,” kata Isnur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (17/4/2023).

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin lalu, 3 April 2023. Keduanya didakwa melakukan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus ini berawal dari pernyataan keduanya saat membahas hasil riset berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Merujuk hasil riset yang dilakukan sejumlah organisasi tersebut, mereka menyebut Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement