Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pelaku Kekerasan Seksual Masuk Daftar Hitam, Dilarang Naik Kereta Api Seumur Hidup

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 18 April 2023 |05:00 WIB
5 Fakta Pelaku Kekerasan Seksual Masuk Daftar Hitam, Dilarang Naik Kereta Api Seumur Hidup
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA -  PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual dengan cara mem-blacklist pelaku dan melarang naik kereta api seumur hidup.

Okezone merangkum 5 fakta pelaku kekerasan seksual masuk daftar hitam PT KAI. Berikut ulasannya:

1. Daftar Hitam Pelaku Kekerasan Seksual Disampaikan Menteri Bintang

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bintang Puspayoga saat mengunjungi Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023).

2. Pelaku Kekerasan Seksual Tak Bisa Naik Kereta Lagi

"Ketika ada pelaku kekerasan seksual terhadap peremuan dan anak kekerasan yang terjadi, itu pelaku sudah di-blacklist. Itu sudah tidak akan bisa naik kereta api lagi,” kata Bintang.

3. Menteri Bintang Apresiasi Kebijakan PT KAI

Bintang memberikan apresiasi terhadap PT KAI atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan tersebut bisa berjalan efektif untuk menekan angka pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap ibu dan anakdi transportasi umum, khusunya kereta api.

4. Daftar Hitam Pelaku Kekerasan Komitmen Berikan Ruang Aman ke Perempuan dan Anak

“Terima kasih banyak, komitmen ini lah yang kami harapkan untuk memberikan ruang yang aman, ramah terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement