"NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal," sambungnya.
Di sisi lain, Mahfud juga mengimbau agar Pemerintah Daerah (Pemda) memperbolehkan fasilitas publik agar dapat digunakan masyarakat untuk menggelar Sholat Ied.
"Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat Sholat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya," ujarnya.
(Arief Setyadi )