JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan sistem ganjil-genap di Jakarta akan ditiadakan saat libur Lebaran 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes M Latif Usman menyebutkan kebijakan ganjil-genap akan ditiadakan sejak 19 hingga 25 April 2023.
“Nah nanti kalau sudah mulai libur Lebaran, ganjil-genap tentunya di dalam kota tidak ada atau tidak berlaku,” kata Latif kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Selain kebijakan ganjil-genap, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu menyebutkan, pelayanan samsat Polda Metro Jaya juga ditiadakan selama libur Lebaran 2023.
“Sebagaimana keputusan dari kantor samsat, itu nanti tanggal 19 sampai 25 April libur pelayanan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyepakati penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 pada 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.