"Jika sudah ada hasil investigasi, akan langsung diserahkan kepada kesatuan masing-masing untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Sebelumnya, pada hari Kamis (20/4/2023) sekitar pukul 01.00 WITA terjadi perusakan pos pengamanan Lebaran 2023 oleh sejumlah oknum TNI di Kota Kupang.
Tidak hanya melakukan perusakan, mereka juga membakar kendaraan roda empat milik Polresta Kupang Kota yang diparkir di kawasan Lai Lai Besi Kopan dekat pos pengamanan. Tak puas, sejumlah oknum TNI itu juga membakar kendaraan roda dua, kemudian merusak kendaraan polisi lainnya.
( Muhammad Fadli Rizal)