MUSI RAWAS - Sebanyak 65 narapidana di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan pasca-kerusuhan yang terjadi pada Kamis 8 Mei 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) Sumsel, Erwedi Suprianto, membenarkan adanya pemindahan 65 narapidana di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti pada hari ini, Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dijelaskan Erwedi, pemindahan 65 narapidana dilakukan menggunakan 4 kendaraan dengan pengawalan ketat personel Batalyon B Pelopor Petanang dan Sat Samapta Polres Mura. Sebelumnya, 65 narapidana itu dijemput dari Lapas Narkotika, dan dikumpulkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
Mereka dikawal ketat oleh petugas dari Kanwil Kementerian Ditjen Imipas Sumsel serta Kementerian Imipas. “Ada 65 warga binaan yang dipindahkan melalui jalur darat menggunakan 4 kendaraan, 2 bus untuk warga binaan dan 2 kendaraan Hiace, mereka yang dipindahkan adalah bandar, kategori provokator, yang melakukan pengerusakan dan yang terlibat dalam kerusuhan kemarin,” katanya.