Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

65 Napi Provokator Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan 

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Sabtu, 10 Mei 2025 |18:06 WIB
65 Napi Provokator Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan 
Napi Lapas Narkotika Muara Beliti dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (Foto: Era Neizma/Okezone)
A
A
A

MUSI RAWAS - Sebanyak 65 narapidana di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan pasca-kerusuhan yang terjadi pada Kamis 8 Mei 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) Sumsel, Erwedi Suprianto, membenarkan adanya pemindahan 65 narapidana di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti pada hari ini, Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Dijelaskan Erwedi, pemindahan 65 narapidana dilakukan menggunakan 4 kendaraan dengan pengawalan ketat personel Batalyon B Pelopor Petanang dan Sat Samapta Polres Mura. Sebelumnya, 65 narapidana itu dijemput dari Lapas Narkotika, dan dikumpulkan di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.

Mereka dikawal ketat oleh petugas dari Kanwil Kementerian Ditjen Imipas Sumsel serta Kementerian Imipas. “Ada 65 warga binaan yang dipindahkan melalui jalur darat menggunakan 4 kendaraan, 2 bus untuk warga binaan dan 2 kendaraan Hiace, mereka yang dipindahkan adalah bandar, kategori provokator, yang melakukan pengerusakan dan yang terlibat dalam kerusuhan kemarin,” katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement