"Kami ingin kualifikasi dan kompetensi kinerja ASN terus ditingkatkan bersamaan dengan pemberian kelonggaran hari dan jam kerja ASN. Terutama dalam penguasaan teknologi informasi dan digitalisasi," tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Lebih lanjut senator Sultan menegaskan agar pemerintah bisa memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional. ASN harus kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.
"Merit sistem ASN adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik," tutupnya.
(Fitria Dwi Astuti )