Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diseret hingga Dicekik, Ini Kronologi Dokter Dianiaya Pasien di Lampung Barat

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 26 April 2023 |17:04 WIB
Diseret hingga Dicekik, Ini Kronologi Dokter Dianiaya Pasien di Lampung Barat
Pasien aniaya dokter di Lampung Barat. (Dok Polres Lampung Barat)
A
A
A

Akibat penganiayaan itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Lampung Barat dengan nomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.

Kasat melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, tim Tekab 308 Polres Lampung Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

"Kedua pelaku AW dan MH yang merupakan warga Bandar Lampung telah berhasil kami tangkap," ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 jo 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement