Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa Politikus PDIP Cinta Mega

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 27 April 2023 |09:07 WIB
Korupsi Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa Politikus PDIP Cinta Mega
Ilustrasi (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Cinta Mega pada Rabu, 26 April 2023. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019 tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Penyidik mendalami keterangan Cinta Mega soal aliran uang dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Tak hanya itu, Cinta Mega juga dicecar soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya.

"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah propinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/4/2023).

"Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," sambungnya.

Untuk diketahui, ruang kerja Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta sempat digeledah tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Selain ruang kerja Cinta Mega, KPK juga menggeledah lima ruangan lainnya di Gedung DPRD DKI Jakarta. Di antaranya, ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi; ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; hingga ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Total ada enam ruangan yang digeledah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement