Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Ribu Pengemis Dirazia Satpol PP DKI Selama Februari-April 2023

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 28 April 2023 |12:31 WIB
3 Ribu Pengemis Dirazia Satpol PP DKI Selama Februari-April 2023
Pengemis (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengklaim telah menjaring lebih dari 3 ribu gelandangan hingga pengemis atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama periode Februari hingga akhir April 2023. Jumlah tersebut hasil penjaringan selama sebelum Ramadhan hingga setelah Hari Raya Idul Fitri 2023.

"Jumlah PPKS yang sudah kita jangkau dari sejak bulan pertengahan Februari, Maret, April sudah bertambah menjadi 3 ribu sekian orang," kata Kepala Satpol PP DKI, Arifin kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Arifin menyebut, upaya penjaringan PPKS berbuah manis sehingga selama Ramadhan jumlahnya cenderung menurun. Diketahui selama Ramadhan biasanya jumlah PPKS meningkat.

"Terjadi penurunan dari sejak kemarin. Di awal sebelum masuk puasa itu tinggi. Karena kita lakukan penjangkauan secara masif di beberapa tempat, lalu pas menjelang masuk puasanya itu berkurang," ujarnya.

"Biasanya kan di bulan puasa itu tinggi. Nah, kita mengantisipasinya sebelum bulan puasa karena biasanya orang akan datang atau melakukan mengemis dan sebagainya itu di bulan-bulan puasa," ujarnya.

Arifin menjelaskan razia PPKS sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia menegaskan, razia tidak akan berhenti untuk membuat suasana di Jakarta tetap tertib dan aman terkait keberadaan PPKS.

"Ini tidak pernah berhenti selama Jakarta belum tertib maka tugas Satpol PP tetap membuat suasana Jakarta tertib dan aman berkaitan dengan PPKS," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement