Said menuturkan, adapun tuntutan yang dibawa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh yakni 6 tuntutan: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja; Cabut Parliamentary Trheshold 4 persen; Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT); Tolak Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan; Reformasi Agraria dan Kedaulatan Pangan; dan Pilih Presiden 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja.
Selain itu, Said Iqbal juga mengatakan, terkait dengan buruh, ada 9 isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja. Kesembilan isu tersebut, meliputi upah murah. Karena upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, dan adanya ketentuan mengenai indeks tertentu yang membuat kenaikan upah lebih rendah.
"Isu selanjutnya di klaster ketenagakerjaan adalah buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus," tutup Said Iqbal.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.