Pelaku RC, kata Firdaus, membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau yang berukuran panjang.
“Sempat berjibaku lama untuk dia bisa melepas sajam tersebut dari tangannya hingga anggota kami mengalami luka sayat,” imbuhnya.
Akibatnya, FJ mengalami luka sayat di telapak tangan kirinya hingga harus mendapatkan enam jahitan.
"Korban kemudian dibawa ke puskesmas di samping Kantor Kecamatan Gambir. Sementara itu, pelaku dibawa ke Kantor Kecamatan Gambir," jelas Firdaus.
"Kemudian, pimpinan menelepon pihak Polsek Gambir dan anggota reserse datang menjemput," lanjut dia.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.