Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Etika di Pura Besakih, 3 WN Rusia Ditangkap

Antara , Jurnalis-Senin, 01 Mei 2023 |16:33 WIB
 Langgar Etika di Pura Besakih, 3 WN Rusia Ditangkap
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Petugas Imigrasi Bali menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia, karena diduga melanggar etika dengan menari dan berpose tidak pantas di Pura Pengubengan, Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali.

"Kami serius menanggapi laporan masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan di Denpasar, Bali, seperti dilansir dari Antara, Senin (1/5/2023).

Ketiga warga Rusia itu ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, oleh tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Singaraja dengan Kantor Imigrasi Denpasar.

Ketiga warga Rusia tersebut ialah dua orang perempuan berinisial IN dan ML, masing-masing berusia 35 tahun dan 29 tahun, serta satu laki-laki berinisial SN berusia 37 tahun.

Hendra tidak menjelaskan lebih lanjut terkait gaya dan menari yang dinilai tidak pantas serta aktivitas mereka selama berada di kawasan suci umat Hindu tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat adat di dalam melaporkan perilaku tidak pantas WNA di Bali karena ini memudahkan kami dalam menindak WNA nakal," katanya.

Saat ini, ketiga warga Rusia itu dibawa ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu hasil koordinasi dengan pengelola Pura Besakih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement