Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2023 |17:07 WIB
 KPK Tetapkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

KPK berjanji akan menguraikan secara lengkap konstruksi perkara perintangan penyidikan Lukas Enembe yang dilakukan oleh advokat. Saat ini, KPK masih melengkapi alat bukti terkait proses penyidikan baru di kasus Lukas Enembe.

"Pada saat penyidikan cukup segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut beserta dengan kontruksi utuh dugaan perbuatannya. Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Advokat Stefanus Roy Rening untuk bepergian ke luar negeri bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya itu yakni, Kadis PUPR Papua, Girius One Yoman, Fredrik Banne; serta Sukman.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement