Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Syarat Perpanjang Kontrak Tidur Bareng Bos, Pj Bupati Bekasi Murka!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 04 Mei 2023 |07:02 WIB
 5 Fakta Syarat Perpanjang Kontrak Tidur Bareng Bos, Pj Bupati Bekasi Murka!
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

5. Pj Bupati Bekasi Bakal Usut Kasus Staycation

 

 

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan buka suara menjawab cuitan viral mengenai bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak karyawati. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrai (Disnakertrans) Kabupaten Bekasi pun diminta mendalami informasi itu.

Menurutnya, jika informasi tersebut benar maka harus diproses hukum. Pasalnya, hal tersebut melanggar norma hukum, moral dan etika.

“Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya. Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika,” kata Dani Ramdan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/5/2023).

Bukan hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga akan bekerja sama dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat untuk menguak kasus tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement