JAKARTA - Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik menegaskan bahwa Mustopa NR, pelaku penembakan gedung MUI Pusat, meninggal karena serangan jantung.
Kesimpulan itu setelah dokter melakukan pemeriksaan dalam dan luar pada tubuh pria berusia 60 tahun tersebut.
"Jadi kami dokter forensik menyimpulkan korban mati karena serangan jantung yang diperberat oleh infeksi di paru," kata Arfiani dokter forensik Polri di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Lebih lanjut Arfiani mengatakan, bahwa pemeriksaan tersebut setelah dokter melakukan pemeriksaan tubuh bagian luar dan luar dalam. Dari hari pemeriksaan tubuh bagian luar ditemukan luka benda tumpul.
Dia mengatakan, bahwa temuan luar yang diakibatkan karena benda tumpul tidak dapat membuat seorang meninggal.