Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat menangkap WE dirumahnya dikawasan Babussalam.
"Didalam rumah itu, selain WE petugas juga mengamankan dua orang lainnya yakni Y oknum anggota dewan dan ZH. Saat digeledah, ditemukan alat hisap sabu," ungkap Eriadi.
Saat ini, kata Eriadi, ke empat tersangka yakni Y, AR, WE dan ZA sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sejauh ini mereka masih terduga pelaku, namun hasil cek urin ke empat nya posistif dan kemungkinan hari ini mereka ditetapkan sebagai tersangka," tutup dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.