BOGOR - Kasus bengkel viral yang diduga memberi tarif tak wajar alias menggetok harga yang terjadi di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, berakhir damai. Pihak konsumen dan bengkel telah sepakat tidak memperpanjang kasus tersebut.
"Mereka antara pihak bengkel dan pemilik kendaraan bermotor sudah melakukan pertemuan dan kedua belah pihak menyatakan perdamaian serta tidak memperpanjang permasalahan tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Polres Bogor, Sabtu (6/5/2023).
Dalam kasus ini polisi tidak membela salah satu pihak. Polisi hanya memfasilitasi antara konsumen yang merasa dirugikan dengan bengkel.
"Saya tekankan kepolisian tidak berada pada salah satu pihak, kami tetap sesuai dengan fakta hukumnya apabila ada satu perbuatan hukum yang terjadi dari kepolisian tidak memiliki tendensi apa-apa. Tapi kami memfasilitasi mereka apabila mereka menginginkan atau menempuh jalan perdamaian," ungkapnya.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan menjadi pembelajaran kepada semua pelaku usaha, tidak hanya bengkel dalam memberikan pelayanan atau jasa. Termasuk kepada masyarakat untuk memilih bengkel yang terpercaya.
"Saya berharap ini tidak terjadi lagi di kemudian hari dengan adanya pelajaran, keterbukaan bagi pihak pemberi jasa layanan apapun itu bukan cuma bengkel saja mungkin ya, kemudian juga konsumen," tutupnya.
Sebelumnya, beredar viral pengendara motor yang diduga menjadi korban pemerasan oleh bengkel di Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pengendara motor mengaku diminta membayar Rp 2,7 juta untuk perbaikan motor yang sudah dibongkar mekanik.
Padahal, pengendara motor hanya berniat mengganti oli mesin tetapi dibongkar mekanik dengan alasan ada masalah. Pengendara keberatan dan memilih membawa motornya dalam kondisi sudah dibongkar.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.