BANDUNG - Warga Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Mayang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Kakak korban, Valeria Buring menceritakan kronologi sang adik sebelum menjadi korban TPPO. Menurut valeria, adiknya tergiur iklan lowongan pekerjaan (loker) palsu yang diunggah di media sosial (medsos) sebagai operator di sebuah perusahaan di Thailand.
Posisi Mayang kala itu adalah salah satu karyawan yang di-PHK akibat pandemi Covid-19. Tak ayal, tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji dan bonus yang berlimpah membuat sang adik tertarik terbang ke Thailand.
“Dapat informasi masalah pekerjaan ini, dia tentunya dengan iming-iming gaji, fasilitas yang bagus gitu, makan empat kali termasuk snack, terus tempat tinggal ada mes gratis juga, terima gaji saja itu sekitar 10-15 juta, belum lagi ditambah bonus mencapai target dan sebagainya," kata Valaeria, Sabtu (6/5/2023).
“Tentunya dengan iming-iming itu dia sangat antusias untuk pergi,” lanjutnya.
Valeria mengungkapkan, komunikasinya masih terhubung dengan sang adik selama perjalanan dari Jakarta menuju Thailand. Setibanya di negara tujuan, lantas komunikasi itu putus.
Dalam komunikasi dengan Mayang, kata dia, sang adik tidak dibawa ke negara Thailand, seperti rencana awal. Penerbangannya menuju Bangkok dan kembali menempuh perjalanan selama 8 jam ke Kota Myawaddy, Myanmar.