Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebanyak 70 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Vonis Teddy Minahasa

Dimas Choirul , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2023 |09:41 WIB
Sebanyak 70 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Vonis Teddy Minahasa
Sidang Teddy Minahasa/Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 70 personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga sidang pembacaan putusan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

"Iya betul ada pengetatan pasukan diterjunkan 70 personel," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim, Selasa.

 BACA JUGA:

Dodi menyebut, puluhan personel yang diterjunkan terdiri personel Polsek Palmerah dan sejumlah bantuan personel dari Polres Metro Jakarta Barat.

Sebagaimana diketahui, Teddy dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam kasus ini, Teddy dituntut hukuman mati oleh JPU dalam kasus peredaran narkotika. Teddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 BACA JUGA:

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Irjen Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement