CIREBON - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan percepatan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sebanyak 100,1 juta bidang tanah telah terdaftar dari target keseluruhan, yakni 126 juta bidang yang ada di Indonesia.
Untuk memastikan program tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengunjungi beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (9/5/2023), untuk menyerahkan 27 Sertifikat Hak Milik yang diberikan kepada masyarakat Desa Winong dan 63 Sertifikat Hak Pakai untuk Tanah Kas Desa (TKD).
"Saya menyerahkan sertifikat tanah kas desa (TKD) seluas 52 hektare yang dimiliki Desa Winong. Kita sertifikatkan (TKD) untuk menjaga supaya tidak disalahgunakan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat. Dan masyarakat semuanya berhak untuk menggarap TKD ini dengan cara lelang. Saya lihat masyarakat menikmati adanya TKD ini untuk kehidupan mereka," ujar Hadi Tjahjanto dilansir dari Antara.
Dengan penyertifikatan TKD dan tuntasnya pendaftaran tanah melalui program PTSL di Desa Winong, Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini menyatakan Desa Winong sebagai Desa Lengkap.
Hal ini dinilai dapat memberikan keamanan atas seluruh bidang tanah di desa tersebut dari gangguan mafia tanah.
"Dan desa ini sudah 100% disertifikatkan, sehingga kita bisa deklarasikan desa ini Desa Lengkap. Tanah desa ini tidak akan lagi diserobot mafia tanah karena seluruhnya sudah terdaftar by name, by address," ungkap Hadi Tjahjanto.