Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Ngaku Dikriminalisasi Polda Lampung, Pria Ini Dijemput Paksa!

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2023 |16:59 WIB
Viral Ngaku Dikriminalisasi Polda Lampung, Pria Ini Dijemput Paksa!
Viral mengaku dikriminalisasi Polda Lampung (Foto: Ist/Ira Widyanti)
A
A
A

Sebelumnya, seorang pria bernama Heri Chalilulah Burmelli alias Heri Cihuy mengaku dikriminalisasi oleh Polda Lampung hanya karena perkara 10 batang pisang.

Hal tersebut disampaikan Heri melalui sebuah video yang viral di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp media di Lampung.

"Saya merasa diperlakukan tidak adil, saya dikriminalisasi oleh Polda Lampung hanya gara-gara 10 batang pisang saya jadi tersangka. Padahal, kasus cuma Rp1 juta (kerugian) sampai jadi tersangka diperiksa selama enam bulan berturut-turut," ujar Heri di video yang dilihat MNC Portal, Minggu 7 Mei 2023.

Heri mengaku sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM RI soal kriminalisasi terhadap dirinya. Ia merasa kasus yang saat ini tengah menimpanya tersebut terlalu dipaksakan oleh penyidik Polda Lampung.

"Polda tidak mengindahkan Komnas HAM. Saya sudah mengadu ke Komnas HAM Jakarta, tetapi tetap saja Polda Lampung ingin menahan saya. Ada apa dengan kasus ini, dipaksakan," ujar Heri.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement