"Mulai hari ini dibentuk tim Ad Hoc untuk melihat kelalaian ASN di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) bertanggung jawab proyek pemasangan lampu jalan ini," ujar Bobby.
5. Ada di 8 Ruas Jalan
Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Topan OP Ginting mengatakan, proyek lampu jalan dianggap gagal yang ada di delapan ruas jalan belum bisa dipastikan bakal ditender ulang. Delapan ruas jalan di Kota Medan, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalam Putri Hijau, Jalan Katamso, Jalan Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro.
"Yang pasti sesuai dengan LHP (laporan hasil pemeriksaan) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, maka Dinas SDABMBK menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya," ujarnya.
Pihaknya mengaku segera berdiskusi dengan inspektorat guna mengetahui ketentuan yang berlaku berapa lama pengembalian uang oleh kontraktor lampu 'pocong' tersebut.
"Dalam penagihan, kami akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara," ujar Topan.
(Arief Setyadi )