Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewas Batal Klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 11 Mei 2023 |10:06 WIB
Dewas Batal Klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini
Ketua KPK Firli Bahuri/Foto: MPI
A
A
A

 

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) batal mengklarifikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, hari ini. Dewas bakal menjadwalkan kembali klarifikasi terhadap Firli Bahuri terkait laporan dugaan pelanggaran etik atas kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM, dalam waktu dekat.

"Jadwal (klarifikasi) Pak FB bergeser, bukan hari ini. Jadwal baru belum ditentukan," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).

 BACA JUGA:

Syamsuddin menjelaskan pihaknya hari ini bakal mengklarifikasi sejumlah internal KPK. Adapun, internal KPK yang bakal dimintai keterangannya oleh Dewas soal laporan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM yakni para penyelidik, penyidik, hingga kasatgas.

"Hari ini internal KPK seperti penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain," pungkasnya

 BACA JUGA:

Sebelumnya, Dewas sempat menjadwalkan untuk mengklarifikasi Firli Bahuri soal dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM, hari ini. Firli dijadwalkan diklarifikasi sekira pukul 10.00 WIB. Namun, agenda tersebut batal.

Rencana klarifikasi terhadap Firli merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM oleh sejumlah pihak. Beberapa pihak yang melaporkan ke Dewas di antaranya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Brigjen Endar Priantoro.

Brigjen Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.

"Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu, 12 April 2023.

"Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan," sambungnya.

Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, dokumen penyelidikan KPK yang bocor diduga berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Dokumen tersebut ditemukan tim KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta, pada Senin, 27 Maret 2023, lalu. Penggeledahan itu awalnya untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement