JAKARTA - Rahmi, ibu kandung dari Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (12/5/2023).
Rahmi datang bersama dengan kuasa hukum datang untuk menjenguk AP Hasanuddin yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah.
"Anak saya hanya menyampaikan terima kasih mama sudah menyampaikan permohonan maaf, begitu saja sih tadi," ujar Rahmi di Gedung Bareskrim Polri.
Lebih lanjut dia mengatakan, kedatangannya kali ini merupakan temu kangen antara seorang ibu dan anaknya. "Ya paling temu kangen aja lah sama anak," ujar Rahmi.
Kondisi AP Hasanuddin kata Rahmi dalam keadaan sehat dan baik-baik saja di dalam penjara. Bahkan putranya tersebut menjadi marbot di tahanan Bareskrim.
"Alhamdulillah sehat sekarang katanya dia di sini jadi marbot jadi imam kalau Sholat," tutup Rahmi.
Sebelumnya, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim akibat kata-kata halalkan darah Muhammadiyah yang mengundang kemarahan dari masyarakat.