Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Geng Motor yang Bacok Polisi Ditangkap, Sebagian di Bawah Umur

Andrian Supendi , Jurnalis-Jum'at, 12 Mei 2023 |16:58 WIB
Anggota Geng Motor yang Bacok Polisi Ditangkap, Sebagian di Bawah Umur
Bacok polisi, anggota geng motor di Indramayu ditangkap. (Andrian Supendi)
A
A
A

INDRAMAYU - Lima anggota geng motor pembacok anggota dari Polsek Sukra, Bripka Sugiyono, ditangkap polisi. Dari lima orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMK.

Ketiga anggota geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, berinisial WLO (18) dan SRP (16) pelaku pembawa senjata tajam, serta MA (19) pelaku pembacokan. Dengan mengenakan baju oranye, ketiganya tampak tertunduk lesu saat digelandang petugas.

"Pelaku yang diamankan ini sebagian masih di bawah umur atau anak-anak, yang berasal dari wilayah Kabupaten Subang," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah dan Kasi Humas Polres Indramayu Ipda Tasim, di Mapolres setempat, Jumat (12/5/2023).

Fahri mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua parang berukuran 160 cm dan 78 cm, dua celurit, dan satu sepeda motor jenis matic.

"Para pelaku membawa berbagai jenis senjata tajam yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tawuran sesama pelajar, yang kemudian saat di TKP pelaku membacok anggota kepolisian dengan menggunakan senjata tajam jenis parang sehingga mengakibatkan luka di bagian kepala dan dijahit sebanyak dua belas jahitan," ujar Fahri.

Ia menyatakan, akibat perbuatannya dua orang tersangka pembawa senjata tajam yakni WLO dan SRP dikenakan pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement