Mengantisipasi hal tersebut, maka antara organisasi buruh dan Dinas Tenaga Kerja harus berkomitmen melindungi buruh khususnya kaum buruh perempuan. Melakukan monitoring dan lebih meningkatkan pengawasan di lapangan, jangan hanya menerima laporan saja.
"Pemerintah harus betul-betul melakukan pengawasan, melindungi buruh dari aspek hak dan juga keselamatannya. Apalagi di daerah yang ada kawasan industri dengan ratusan perusahaan," pungkasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.