Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPD Perindo Tangsel Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Hambali , Jurnalis-Minggu, 14 Mei 2023 |19:00 WIB
DPD Perindo Tangsel Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
A
A
A

TANGERANG SELATAN - DPD Perindo menyerahkan berkas pendaftaran Bakal calon legislatif ke Kantor KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/05/23).

Iring-iringan kader Perindo tiba di Kantor KPU, Setu, sekira pukul 16.00 WIB. Mereka datang mengendarai berbagai kendaraan seperti sepeda motor hingga mobil dengan dikawal patroli polisi.

Kedatangan pengurus DPD Partai Perindo disambut langsung komisioner KPU. Hanya 5 jajaran pengurus yang diperkenankan memasuki ruang pendaftaran, sedang sisanya berkumpul menunggu di tenda khusus.

"DPD Perindo Tangsel sudah melakukan tahapan pelaksanaan dari sejak menyusun berkas pencalegan sampai pada hari ini kita mendaftar di KPU," terang Ketua DPD Perindo Tangsel, Jamal Abdul Naser di ruang Media Centre KPU.

Dilanjutkan dia, ada 50 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Tangsel. Seluruhnya mewakili 6 Daerah pemilihan (Dapil) dengan prosentase keterwakilan perempuan memenuhi kuota sebanyak 30 persen.

"Dari 6 Dapil ada 50 Bacaleg. Semua terisi penuh sesuai aturan 30 persen wanita terpenuhi," jelas Jamal.1

Dia meyakini, DPD Partai Perindo Kota Tangsel akan mendapat sambutan positif masyarakat pada perhelatan Pemilu legislatif tahun 2024. Sedikitnya, kata dia, dari 50 Bacaleg yang bertarung akan memeroleh 1 fraksi di DPRD.

"Kami sepakat bekerjasama guna mendapatkan 1 fraksi di DPRD," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement