BOGOR - Polisi mengamankan puluhan anggota klub motor melakukan konvoi tanpa mengenakan baju di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Polisi langsung mendata mereka.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan pihaknya melakukan pendataan pada Minggu (14/5/2023) pukul 09.10 WIB. Awalnya polisi mendapat informasi dari warga adanya sekelompok pemotor tidak mengenakan baju.
"Kami mendapatkan informasi terkait adanya sekumpulan orang yang mengunakan kendaraan tapi tidak mengunakan baju di SPBU Tugu. Kemudian kami bersama angota melaksanakan patroli dan mengamankan sekelompok orang tersebut yang tidak menggunakan baju di seputaran Gunung Mas," kata Ardian.
BACA JUGA:
Ardian mengatakan anggota geng motor asal Cibinong itu mengaku sedang melakukan kegiatan di salah satu villa di kawasan Puncak. Mereka sedang melaksanakan orientasi bagi anggota baru di pinggir jalan.
"Kami menjelaskan bahwa sekelonpok orang tersebut sedang menjalankan kegiatan di salah satu vila di daerah Cisarua dan sedang melaksanakan orientasi bagi angota klub motor yang berasal dari Cibinong itu sedang merekrut angota dan dilaksanakan orientasi, sehingga dilaksanakan kegiatan orientasi," jelasnya.
Ia mengatakan cara orientasi dengan tidak mengenakan baju dan tanpa helm ketika mengendarai motor di jalan raya tidak dibenarkan. Sehingga, mereka data dan selanjutnya diberikan edukasi oleh polisi.
"Namun dengan tidak mengunakan baju dan hlem, kami dari Satlantas Polres Bogor mendatangi kelompok tersebut dan mengedukasi. Kegiatan seperti itu tidak boleh dilaksanakan di jalur puncak bahkan di jalur utama. Apabila melaksaksanakan orientasi angota klub silakan dilaksanakan di vila, dimana mereka melaksanakan kegiatan," ungkapnya.
Hasil pendataan terdapat 36 orang dengan 16 motor yang digunakan. Sejauh ini, tidak ada indikasi adanya tindakan kriminal yang dilakukan mereka.
( Muhammad Fadli Rizal)