Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Siap Tampung dan Tindaklanjuti Informasi soal Kasus Suap di MA

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |23:26 WIB
KPK Siap Tampung dan Tindaklanjuti Informasi soal Kasus Suap di MA
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap untuk menampung segala bentuk informasi dari masyarakat yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Tak hanya itu, KPK juga siap untuk menindaklanjuti berbagai bentuk informasi dari masyarakat.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengakui bahwa informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengusutan berbagai kasus rasuah. Tak terkecuali, kasus suap pengurusan perkara di MA. Apalagi, saat ini KPK sedang mengembangkan kasus suap yang menjerat hakim agung tersebut.

"Dalam proses penyidikan itu kan peran serta masyarakat tentu menjadi penting, sehingga ya kami hargai upaya masyarakat yang mendapatkan informasi, yang memperoleh informasi, yang memiliki informasi apapun terkait dengan penyidikan yang sedang KPK lakukan," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

 BACA JUGA:

Ali memastikan bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) bakal menerima setiap laporan yang masuk ke KPK. Namun memang, tidak semua laporan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Laporan yang masuk ke Dumas KPK akan diverifikasi dan ditelaah lebih dulu sebelum dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

"Sehingga nanti bisa ditindaklanjuti apakah itu bisa dibutuhkan untuk proses penyidikan yang sedang kami lakukan," ucap Ali.

Sementara itu, seorang warga Jakarta bernama Oca menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, siang tadi. Kedatangannya tersebut untuk menyerahkan rekaman percakapan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

 BACA JUGA:

"Pada 9 Desember lalu tidak sengaja saya duduk di dekat kantin KPK dan ada empat orang yang ngobrol, nyebut soal tersangka," kata Oca ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

"Karena orang tua saya pernah didzolimi, sehingga merekam percakapan itu. Bukti rekamannnya begitu saya dengar, ternyata soal Sekma yang ingin dijadikan tersangka," sambungnya.

Oca mengaku telah menyerahkan rekaman tersebut ke KPK. Ia juga sekaligus melaporkan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pengurusan perkara di MA

"Laporan sudah diterima KPK. Saya juga bawa rekamannya. Pihak KPK harus mendengar dulu bukti rekamannya, karena saya tidak mau sekonyong-konyong kasih," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement