Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPUD Banyumas Bilang Ada Satu Partai yang Tak Daftarkan Bacaleg

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |07:26 WIB
KPUD Banyumas Bilang Ada Satu Partai yang Tak Daftarkan Bacaleg
Ilustrasi (Foto : Antara)
A
A
A

PURWOKERTO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan hingga batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tercatat satu partai politik tidak mendaftarkan bacalegnya. Partai tersebut adalah Hati Nurani Rakyat atau Hanura.

"Hingga hari Minggu 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB yang merupakan batas akhir pendaftaran bacaleg, Partai Hanura ternyata tidak mendaftarkan bacalegnya. Dengan demikian, Partai Hanura dinyatakan tidak mengajukan bacaleg untuk DPRD Kabupaten Banyumas," jelas Imam dilansir dari Antara, Senin (15/5/2023).

Ia mengatakan pada Minggu pukul 23.30 WIB, pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI terpantau adanya pengajuan tiga orang bacaleg DPRD Kabupaten Banyumas dari Partai Hanura.

Pihaknya pun telah mencoba menghubungi pengurus Partai Hanura, namun tidak ada respons sehingga tidak ada pengajuan berkas hingga batas akhir pada pukul 23.59 WIB.

Imam mengatakan secara keseluruhan KPU Kabupaten Banyumas menerima pendaftaran sebanyak 762 orang bacaleg yang terdiri atas 450 orang laki-laki (59,06 persen) dan 312 orang perempuan (40,94 persen)

"Mereka berasal dari 17 parpol karena satu partai lainnya (Partai Hanura, red.) tidak mengajukan bacaleg. Rata-rata parpol mengajukan bacaleg dengan jumlah maksimal sebanyak 50 orang untuk enam daerah pemilihan," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement