Sebelumnya diberitakan, guru ngaji pelaku pencabulan terhadap muridnya yang masih di bawah umur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang bermana Ahmad Saifulloh masih berkeliaran bebas. Padahal, dia telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2022 lalu.
Kerabat korban berinisial F mengatakan pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu informasi dari Polres Metro Tangerang Kota soal kelanjutan kasus tersebut. "Iya masa polisi nangkep 1 orang aja belum ketangkep Tangkep," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.
Dia menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota juta sudah lama belum melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. "Udah lama juga (komunikasi) udah beberapa bulan yang lalu, waktu Kapolsek masih pak Tapril (mantan Kapolsek Pinang)," katanya.
Kendati begitu, F mengakui kalau sejauh ini tidak ada upaya mediasi antara korban dan pelaku. "Enggak ada mediasi, waktu itu Kapolsek Pinang waktu masih pak tapril diatensikan ke polres kota segera Tangkep, waktu itu ada juga pergerakan dari Polsek pinang, tapi lemah lagi," jelasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.