Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mega Korupsi BAKTI Kominfo, Gregorius Alex Plate Adik Menkominfo Johnny G Plate Juga Diperiksa Kejagung

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |11:14 WIB
Mega Korupsi BAKTI Kominfo, Gregorius Alex Plate Adik Menkominfo Johnny G Plate Juga Diperiksa Kejagung
Greogrius Plate/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan terhadap adik Menteri Kominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP) dalam kasus dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

"Untuk adiknya ya, adiknya juga nanti akan kita klarifikasi semua," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya, Ketua BPKP, Muhammad Yusuf Ateh menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan telah memperoleh bukti yang cukup terkait kerugian negara kasus BTS Kominfo. Hasil audit BPKP menyebutkan kerugian negara akibat kasus BTS Kominfo lebih dari Rp8,32 triliun.

Yusuf mengatakan bahwa kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber yang ada. Pertama, biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS. Kedua, adanya mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS dan biaya pembangunan tower BTS ini.

Dalam kasus ini, Menteri Kominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan sebelumnya oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 14 Februari dan 15 Maret 2023 silam. Saat itu, Johnny diperiksa soal pengetahuan terkait penyediaan proyek infrastruktur tersebut.

Nama Johnny G Plate sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi tersebut. Johnny dikatakan meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement