Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Mobil yang Ditumpangi Johnny G Plate, Penyidik Sita Handphone hingga Amplop

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |12:05 WIB
Geledah Mobil yang Ditumpangi Johnny G Plate, Penyidik Sita Handphone hingga Amplop
Mobil Johnny G Plate digeledah (Foto: MPI)
A
A
A

Diketahui, hari ini merupakan pemeriksaan ketiga setelah sebelumnya Johnny dipanggil Kejagung pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan, pemanggilan ketiga ini dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi, dan evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kerugiannya mencapai Rp8,3 triliun.

"Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termsuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement