Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Senyum Kecut Johnny G Plate saat Dipamerkan Pakai Baju Tahanan Kejagung

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |12:14 WIB
Senyum Kecut Johnny G Plate saat Dipamerkan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Johhny Plate/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka terkait kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Johnny G Plate juga langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (17/5/2023).

Saat keluar Kejagung, Johnny terlihat memakai baju tahanan Kejagung dan digiring ke mobil tahanan. Sekjen Partai Nasdem ini tampak tersenyum kecut tanpa ekspresi. Dia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar, Rabu (17/5/2023).

ist

Sekadar diketahui, Kasus BTS Bakti Kominfo merupakan proyek pelayanan digital untuk daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. 

Setidaknya, Kominfo membangun 4.200 site BTS. Namun, dalam pelaksanaanya terdapat 'permainan' yang akhirnya merugikan keuangan negara.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 2022 mencapai Rp8,32 triliun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement