Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Kominfo: Kita Taati Proses Hukum!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 17 Mei 2023 |16:25 WIB
Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Kominfo: Kita Taati Proses Hukum!
Johnny Plate/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Kominfo juga memastikan, seluruh program akan tetap berjalan di tengah penetapan tersangka terhadap Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar pernyataan Kominfo, Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement