Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Johnny G Plate Tersangka, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2023 |09:10 WIB
Johnny G Plate Tersangka, Jokowi: Kita Harus Hormati Proses Hukum
Presiden Jokowi. (Foto: Raka Dwi)
A
A
A

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional, terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," ungkapnya.

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5).

 BACA JUGA:

Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan, Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.

"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejaksana Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement