GARUT - Seorang tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, berinisial W (22) meninggal sebelum berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Garut. W yang menjadi tersangka pembunuhan saudara tirinya di Kecamatan Caringin itu meninggal karena menderita sakit tuberkulosis (TBC).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Jaya P Sitompul mengatakan, W meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RSUD dr Slamet Garut selama beberapa hari. Ia menyebut W meninggal pada Jumat 21 April 2023 lalu.
“W oleh dokter di RSUD dr Slamet Garut disebut meninggal akibat suspect TBC,” kata Jaya P Sitompul, Jumat (19/5/2023).
Sebelum sakit, W menjalani penahanan atas kasus yang menjeratnya. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit pada 17 April 2023 untuk dirawat atas sakit yang dideritanya.
“Kami menerima pelimpahan tersangka tanggal 4 dan kami langsung titipkan di Rutan. Saat kami terima, W belum terlihat sakit, sampai pada 17 April merasa sakit dan kami dari Kejari Garut langsung membawa ke RSUD dr Slamet untuk dirawat dan tentunya dalam penjagaan,” ujarnya.