Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menderita TBC, Tersangka Kasus Pembunuhan Meninggal Sebelum Jalani Persidangan

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Sabtu, 20 Mei 2023 |01:04 WIB
Menderita TBC, Tersangka Kasus Pembunuhan Meninggal Sebelum Jalani Persidangan
A
A
A

Jaya P Sitompul menjelaskan jika pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut belum melimpahkan berkas W ke PN Garut karena tersangka keburu sakit. Berkas kasus pembunuhan yang diterima dari aparat kepolisian, setidaknya telah lengkap.

“Atasa meninggalnya W, kami sudah membuat laporan ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) dan mengajukan penghentian perkara. Saat ini masih menunggu persetujuan dari Kejati," katanya.

Jenazah tersangka sendiri telah diserahterimakan pada pihak keluarga di hari W meninggal dunia untuk dimakamkan. Untuk diketahui, W menjadi tersangka atas kematian warga Kecamatan Caringin bernama Sukmawijaya (22).

Sukmawijaya sendiri sebelumnya dilaporkan meninggal akibat bunuh diri. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap jika ia dibunuh oleh W yang tidak lain merupakan saudara tirinya.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pihaknya menerima laporan saat kasus itu masih diduga sebagai peristiwa bunuh diri pada Minggu 15 Februari 2023. Polisi yang melakukan olah TKP, menemukan sejunlah kejanggalan di kasus bunuh diri tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement