Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pelecehan Anak, Polisi Tetap Proses Hukum Pria Sumpah Pocong

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Jum'at, 19 Mei 2023 |15:40 WIB
Kasus Pelecehan Anak, Polisi Tetap Proses Hukum Pria Sumpah Pocong
Sumpah pocong pelaku pencabulan anak (Foto: Antara)
A
A
A

Adapun menurut informasi yang didapatkan kepolisian, sumpah pocong pada Kamis 18 Mei 2023, itu adalah kali kedua yang dilakukan tersangka, atas inisiasi AR meyakinkan pihak pelapor atau orang tua korban A.

Sebelumnya, RA, warga Kecamatan Ilir Timur II, Palembang itu melakukan sumpah pocong dipimpin oleh tokoh agama daerah setempat, Kamis 15 Mei 2023. Tindakan tersangka yang turut memakai kain kafan itu disaksikan ratusan orang warga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.

Penasihat hukum tersangka RA, Jhon Fredi, mengatakan sumpah pocong itu dilakukan tanpa ada paksaan dari pihak manapun, tujuannya untuk membersihkan nama baik kliennya di tengah masyarakat kota setempat atas dugaan pencabulan yang diyakini sama sekali tidak benar.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement