Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Polisi Geledah Rumah Buronan Dito Mahendra, Sita Senjata dan Puluhan Peluru

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 21 Mei 2023 |06:05 WIB
5 Fakta Polisi Geledah Rumah Buronan Dito Mahendra, Sita Senjata dan Puluhan Peluru
Dito Mahendra.
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri menggeledah rumah milik pengusaha Dito Mahendra yang menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal. Dalam penggeledahan itu, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Berikut beberapa fakta terkait penggeledahan tersebut:

BACA JUGA:

Polisi Geledah 2 Rumah Buron Dito Mahendra, Sita 2 Pucuk Senjata dan 78 Butir Peluru 

1. Geledah 2 rumah di Jakarta Selatan 

Bareskrim Polri menggeledah dua rumah milik Dito Mahendra pada Jumat, (19/5/2023) sore. Kedua rumah yang digeledah Bareskim berada di Cilandak dan Kebayoran Baru.

"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).

"Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,"sambungnya.

 BACA JUGA:

2. Sita sejumlah barang bukti 

Dalam penggeledahan itu, Bareskrim menyita 2 pucuk senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru. Selain senjata airsoft dan peluru tersebut, penyelidik juga menyita sejumlah barang bukti lain termasuk paspor dan KTP atas nama Dito Mahendra, serta ponsel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement