 
                BANDARLAMPUNG - Dua dari empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarame di Desa Kunyaian Kecamatan Wonosobo Tanggamus, Kamis (18/5/2023) dini hari.
Dua pelaku, yaitu HA (28) dan BS (23) merupakan warga Desa Kunyaian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
"Kami bersama Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandarlampung dengan diback up jajaran Polres Tanggamus berhasil menangkap keduanya di sebuah pos ronda yang berada di Desa Kunyaian, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus," ujar Kapolsek Sukarame Kompol Warsito saat dikonfirmasi, Minggu (21/5).
Ia menyebutkan, kedua pelaku ditangkap usai pihaknya memeriksa di rumah milik salah satu warga yang berada di wilayah Sukarame Bandarlampung pada April 2023.
Selain dua pelaku yang sudah tertangkap, Warsito menyebutkan, pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.
Modusnya, Warsito menyebut, saat beraksi para pelaku berpura-pura bertamu. Jika rumah target kosong atau tidak ada orang, para pelaku langsung melakukan aksinya.
"Mereka sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah kota Bandarlampung," kata Warsito.
Ia melanjutkan, dalam aksinya para pelaku kerap membawa senjata api dan diduga hanya senjata api mainan untuk menakut-nakuti korbannya apabila terpergok.
"Dari hasil pemeriksaan dua pelaku yang ditangkap, senjata api yang mereka bawa hanya senjata api mainan. Namun penyidik tetap akan melakukan pendalaman terkait senjata api yang saat ini masih dibawa dua pelaku lainnya yang masih buron," tuturnya.