Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Sekda Riau dan Kadinkes Lampung, KPK Juga Panggil Sekda Jatim Klarifikasi LHKPN

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |10:13 WIB
Selain Sekda Riau dan Kadinkes Lampung, KPK Juga Panggil Sekda Jatim Klarifikasi LHKPN
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto untuk klarifikasi LHKPN pada hari ini, Senin (22/5/2023).

Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebutkan, selain keduanya, pihaknya juga memanggil Sekda Jawa Timur, Adhy Karyono untuk klarifikasi LHKPN.

 BACA JUGA:

“Selain Kadinkes Lampung dan Sekda Riau, KPK juga menggagendakan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur,” kata Ipi Maryati dalam pesan singkatnya, Senin.

Ipi menyebutkan, pemeriksaan terhadap Adhy Karyono dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

 BACA JUGA:

Untuk diketahui, Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement